Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan penyalahgunaan dana BOS tahun 2025 disejumlah sekolah untuk pembayaran iklan ucapan di media.
Dua media di Luwu Timur masuk dalam daftar dan catatan temuan BPK lantaran menerima uang puluhan juta iklan ucapan yang dianggarkan dari dana BOS melalui koordinasi Dinas Pendidikan Luwu Timur.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait pemungutan jasa iklan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan Luwu Timur mencatat dua media menerima Rp. 46.600.000.
Kedua media yang menerima dana tersebut masing-masing, Media GI.com sebanyak Rp. 27.600.000 untuk iklan ucapan selamat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2025, anggaran dana BOS ini dikenakan untuk 184 sekolah dengan rincian Rp. 150.000 per sekolah.
Selanjutnya Media IR.co.id sebanyak Rp. 19.000.000 untuk iklan ucapan selamat hari jadi Luwu Timur ke 22 pada tahun 2025, anggaran dana bos ini dikenakan untuk 190 sekolah dengan rincian Rp. 100.000 per sekolah.
Dalam rekomendasi BPK mengintruksikan semua sekolah agar tidak menganggarkan iklan ucapan menggunakan dana BOS yang bukan peruntukannya.










