29 September 2025, 6:30 am

Pengedar Sabu Asal Sidrap Dibekuk Sat Narkoba Polres Luwu Timur

Luwu Timur, batarapos.com – Sat Res Narkoba Polres Luwu Timur menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu asal Kabupaten Sidrap di Dusun Tetemasea, Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Rabu (11/11) sekitar pukul. 22.00 wita.

Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa Asarue Alias Kumis warga Dusun Arateng Desa Amparita Kecamatan Patampanua Kabupaten Sidrap, kerap melakukan transaksi sabu di kontrakannya di Desa Tampinna.

Atas dasar laporan itu, Polisi melakukan penggeledahan di kontrakan Asarue, polisi berhasil menemukan 17 ( tujuh belas ) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu, 1 ( satu ) set alat hisap sabu, 1 ( satu ) timbangan digital, 1 ( satu ) hp merek oppo A 92 warna hitam, 1 ( satu ) hp nokia warna biru, 2 ( dua ) pireks, 2 ( dua ) sendok sabu, 2 ( dua ) korek api gas, 5 ( lima ) bal sashet kosong dan 2 ( dua ) bong.

“Berdasarkan laporan masyarakat kalau di kontrakan tersangka sering terjadi transaksi sabu, kita melakukan penggeledahan dan benar kita menemukan barang bukti tersebut, tersangka merupakan warga sidrap yang memgontrak di Tampinna” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddy, SE).

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Ruang Sat Res Narkoba, guna proses hukum lebih lanjut. (**)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!