29 Maret 2024, 6:57 pm

Panwascam dan PPK Bersurat, Tulisan Ibas-Rio di Aspal Tak Kunjung Dihapus

Luwu Timur, batarapos.com – Akibat ulah salah satu tim sukses, menjadikan aspal poros Dusun Sumbernyiur  Desa Lampenai sebagai peraga kampanye, LO Ibas-Rio mendapat teguran dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wotu, Rabu 4 November 2020 lalu.

Meski telah disurati oleh PPK, tulisan Ibas-Rio yang merupakan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Luwu Timur dengan ukuran besar di aspal itu tak kunjung dihapus.

PPK menyurati LO Ibas-Rio berdasarkan surat Panwascam Wotu No. 063/K.SN.10.11/PM.00.02/XI/2020 terkait adanya tulisan Ibas-Rio di aspal yang mengandung unsur kampanye yang tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

Surat pemberitahuan ke LO itu agar dilakukan penertiban tulisan paslon Ibas-Rio nomor urut 2 di aspal tersebut.

“Kami sudah bersurat ke LO dan ditembuskan ke Panwascam, jadi sekarang tindaklanjutnya dibagian Pengawasan” Ucap pihak PPK.

Hingga hari ini, Kamis 12 November 2020, tulisan itu belum juga dihapus, kuasa hukum MTH-Budiman (Agus Melas) akhirnya angkat bicara.

“Aksi tersebut melanggar Undang-undang pemilu karena menggunakan fasilitas umum sebagai media kampanye dan aksi coret-coret jalanan aspal tersebut adalah bentuk aksi vandalisme” Ungkap Agus Melas.

Agus sapaan akrabnya, juga meminta Bawaslu agar lebih tegas lagi menyikapi hal tersebut sebagai bentuk pendidikan politik.

“Ketegasan bawaslu harus dikedepankan sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat bahwa tidak bisa menggunakan fasilitas umum sebagai media kampanye” Tuturnya. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan