Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Pasien yang hendak melahirkan di Mahalona kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur mengaku bayar Rp. 600 ribu biaya angkutan ambulans rujukan dari Puskesmas Mahalona menuju RSUD I Lagaligo.
Menurut Alber, pada hari rabu tanggal 23 Oktober 2024 istrinya mengeluh sakit hendak melahirkan, dia membawa istrinya untuk periksa di Puskesmas Mahalona, setelah diperiksa, mereka disarankan untuk pulang sembari menunggu informasi oleh bidan yang memeriksa.
“ Kami pergi ke Puskesmas diperiksa baru disuruh pulang dulu, setelah itu kami ditelpon bidan, dia bilang bisa ki urus rujukan ke rumah sakit dengan bayar enam ratus ribu dengan ambulans untuk BBM, kami iyakan karena kami butuh,” Katanya.
Alber yang saat itu mendapat telepon langsung menerima tawaran dari pihak Puskesmas untuk membayar, dia pun mengantar istrinya ke Puskesmas selanjutnya dirujuk ke RSUD I Lagaligo.
Alber membeberkan, bahwa memang saat ini identitas kependudukan keluarganya masih berstatus warga Toraja dan belum melakukan pengurusan pindah penduduk ke SP 2 Desa Kalosi, kecamatan Towuti.
Namun menurutnya, untuk BPJS istrinya sudah pindah pelayanan dari Toraja ke Puskesmas Mahalona, dia dan keluarganya tingga di SP 2 sejak Apriul 2024 lalu.
“ Kami disini SP 2 sejak bulan empat lalu dan memang kami masih KTP dan KK Toraja belum urus pindah ke Luwu Timur, tapi BPJS nya istri sudah pindah di Puskesmas Mahalona,” bebernya.
Kepala Puskesmas Mahalona, drg. Nining Asriana tidak membantah adanya pungutan biaya tersebut terhadap pasien Febrianti, dalam klarifikasinya kepada batarapos.com bahwa pungutan biaya itu dilakukan dengan alasan tidak ada dokter yang bertanggungjawab.
“ Untuk masalah BBM kenapa kami tarik biaya, dikarenakan pertanggal 01 Oktober 2024 sampai sekarang, tidak ada dokter umum yang terdaftar SIP di HFis BPJS untuk PKM Mahalona, jadi semua biaya operasional, yang terkait di dalamnya seperti Biaya Rawat Inap, BHP, dan rujukan tidak bisa di klaim ke BPJS,” Ungkap Kapus Mahalona, Senin 28 Oktober 2024.
Dia menjelaskan bahwa, selama ini Puskesmas Mahalona sempat mendapat penugasan tiga dokter yang bertugas beberapa hari saja, seperti Dokter dari RSUD I lagaligo bertugas selama hari, Dokter PKM Wasuponda bertugas selama 2 hari, dan dokter dari PKM Bonepute bertugas selama 4 hari.
“ Kami hanya dapat penugasan tiga dokter yang bertugas beberapa hari, Sudah cukup baik dokter membantu pelayanan kami tetapi ada syarat yang tidak bisa terpenuhi karena SIP (surat izin praktek) tidak terdaftar di PKM Mahalona melalui HFIS BPJS, jadi semua bentuk pengklaiman ke BPJS tidak bisa kami lakukan, harus ada dokter yang bertandatangan di semua tindakan pelayanan, na sejak Oktober ini semua pengklaiman Rawat Inap, BMHP, Rujukan tidak bisa kami lakukan dikarenakan tidak adanya dokter umum tersebut,” Jelasnya.
Meski tidak dapat diklaim BPJS, Kapus Mahalona mengatakan bahwa untuk pasien rawat inap tetap dilakukan pelayanan tanpa pungutan baiaya, kecuali penggunaan ambulans untuk rujukan.
“ Untuk biaya rawat inap masih bisa kami talangi sementara untuk pemakaian obat dan BMHP, karena ada juga dari dinas kesehatan, makanya kami tidak tarik tariff, hanya yang bergerak yang tidak bisa kami talangi semua, makanya hanya rujukan yang kami tarik tarif BBM, Ini juga arahan dari BPJS sendiri,” paparnya.
Terkait pasien Febrianti, Kapus Mahalona menjelaskan secara detail sejak awal pasien datang hingga dianjurkan untuk dirujuk, pasien datang ke PKM Mahalona pada tanggal 23 Oktober 2024 Pukul. 01.30 dinihari, pasien dilakukan pemeriksaan oleh bidan dan di dapatkan hasil pembukaan 1 dan belum ada his/kontraksi, pagi sekitar pukul. 08.00 WITA dilakukan lagi pemeriksaan dan belum ada tanda his/kontraksi bertambah maju.
Dari hasil pemeriksaan Buku Pink tidak ada USG terakhir oleh dokter kandungan,lalu pemeriksaan bidan didapatkan ada indikasi untuk dirujuk karena Tinggi badan dan berat janin tidak sesuai dan harus melahirkan di Faskes yang lengkap (RS).
Pasien dianjurkan untukk ke PKM Timampu atau PKM Wawondula untuk mengambil rujukan dokter dengan menggunakan mobil pribadi, namun karena pertimbangan kemanusiaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama perjalanan apabila tidak didampingi petugas (bidan) maka di anjurkan untuk antar menggunakan ambulance.
“ Hasil konsultasi dengan bidan kami di PKM Wawondula bahwa pasien memang indikasi persalinan Rumah sakit, maka bidan kami berkonsultasi langsung ke Rumah sakit, lalu dokter menganjurkan untuk rujukan langsung ke RSUD I Lagaligo, Jadi mau tidak mau semua dikembalikan ke keluarga pasien, kami merujuk dari PKM langsung ke RS dengan konsekuensi keluarga tanggung biaya perjalanan BBM 600 ribu,” Ujar Kapus.
Hendak Melahirkan, Pasien dari Mahalona Mengaku Bayar Sewa Ambulance Rp. 600 Ribu