22 November 2024, 9:35 pm

Penyuluhan Hukum Desa di Luwu Timur Telan Anggaran Setengah Miliar


Liputan : Tim batarapos.com
Editor : Inggrid Tokan

Luwu Timur, batarapos.com – Penyuluhan hukum Desa di kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan telan anggaran sekitar setengah Miliar atau Rp. 500 juta.

Kegiatan penyuluhan Hukum itu diikuti sebanyak 125 Desa dari 11 kecamatan di kabupaten Luwu Timur yang berlangsung selama sepuluh hari disalah satu Hotel di kecamatan Tomoni, sejak tanggal 13 September 2023.

Kegiatan ini dibagi lima tahap dari 11 kecamatan, diantaranya tahap pertama kecamatan Malili dan Wasuponda, tahap kedua kecamatan Nuha dan Towuti, tahap ketiga kecamatan Angkona dan Kalaena, tahap empat kecamatan Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur serta tahap lima kecamatan Wotu dan Burau.

Anggaran kegiatan penyuluhan hukum ini sebanyak Rp. 4 juta tiap Desa dari APBDes tahun 2023 yang jika ditotal dari 125 Desa, anggaran yang digunakan dalam kegiatan ini sebanyak Rp. 500 juta.

“ Anggarannya itu empat juta rupiah per Desa, itu kalau di Wasuponda dan Malili, kalau di kecamatan lain saya tidak tahu,” Kata Ananias Ganna kepala Desa Wasuponda, yang juga sebagai panitia penyuluhan hukum.

Pemateri dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut menurut kepala Desa diantaranya Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kepolisian Resor Luwu Timur, Inspektorat Luwu Timur dan DPMD Luwu Timur.

Sementara peserta penyuluhan hukum sebanyak empat orang setiap Desa diantaranya, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Ketua Bumdes.

“ Sama juga, empat juta anggaran tiap Desa, pematerinya dari Jaksa, Polres, Inspektorat dan DPMD, semua kegiatan difokuskan di hotel Sikumbang,” Ucap Aris Suprojo, Kepala Desa Sindu Agung selaku panitia penyuluhan hukum wilayah kecamatan Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan