Luwu Timur, batarapos.com – Kini stunting menjadi salah satu masalah yang cukup membahayakan dan perlu untuk ditangani secara serius, tidak sekedar masalah fisik seseorang tetapi akan meluas menjadi masalah nasional dengan kehilangan generasi (lost generation), sekaligus menjadi beban yang semakin membesar jika tidak dihentikan.
BKKBN melakukan konsep pendampingan pada pranikah, ibu hamil dan pasca persalinan sampai dibawah 2 tahun. Kegiatan pendampingan keluarga merupakan upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting dengan melakukan pendampingan melalui kader-kader yang sudah ada di masyarakat seperti kader PKK, bidan dan kader IMP (PPKBD/ Sub PPKBD).
Konsep pendampingan calon pengantin yang dilakukan adalah menilai status gizi calon PUS sejak 3 bulan sebelum menikah (pra nikah), sehingga akan terkoreksi sebelum masuk masa pernikahan dan bulan madu.
Hariani Singke selaku Ketua TP- PKK Desa Sindu Agung bersama bidan desa dan kader melakukan kunjungan calon pengantin (Catin) di Desa Sindu Agung, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Senin (16/1/2023).
“Pendampingan ini diperlukan karena dilatarbelakangi banyaknya remaja atau pasangan usia subur yang status gizinya ada yang sebahagian anemia, yang kalau tidak dicegah akan berpotensi lahirnya bayi stunting,” jelas Hariani.
“Mencegah sejak 3 bulan bagi calon pengantin sangatlah penting karena angkanya sangat signifikan untuk keseluruhan stunting dan keseluruhan kelahiran karena jumlah yang nikah dalam setahun sekitar 2 juta pasangan dan yang hamil kurang lebih 1,6 juta hampir sepertiga dari kehamilan keseluruhan se-Indonesia pertahun dari calon PUS baru,” tambahnya.
Menurut Hariani, Pencegahan kasus stunting yang dimulai dari hulu yaitu dari calon Pasangan Usia Subur yang menikah sangat penting dilakukan pendampingan, yang tidak membutuhkan waktu lama dan tidak rumit.
“Penggunaan aplikasi terhadap Pasangan Usia Subur yang dipakai di KUA diminta untuk memasukkan ukuran status nutrisi seperti tinggi badan, berat badan, nilai HB dan lain-lain sehingga bisa dinilai status gizi dan bisa dipilah siapa yang harus mendapatkan penanganan. Dari hasil tersebut nantinya dapat dibawa ke forum rembuk stunting, atau semacam audit stunting dimana hasilnya akan dijadikan dasar penanganan bagi yang memiliki masalah tadi sebelum dinikahkan,” tutupnya.
Tim batarapos.com/Astri