Jeneponto, batarapos.com – Guna untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan pengambilan e’KTP dan KK di mana Pelaksanaa perekaman e-KTP di laksanakan di Kantor Desa Samataring Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Senin (31/8/2020).
Dimana Kades Samataring H.Subardi mengungkapkan kepada awak media ini, semua pelaksanaan perekaman ini di laksanakan di Kantor Desa karna memudahkan warga untuk mendapatkan KTP dan KK dan mengingat lagi karna jarak dari desa ini ke kantor disduk capil memakan waktu begitu lama sekitar 2 jam lamanya baruh sampai di kantor capil ulasnya.
“Alhamdulillah hari ini warga yang datang di kantor desa untuk lakukan perekaman sebanyak 50 warga dan ini semua upaya kami sebagai Kepala Desa Samataring karna mengingak jarak nya jauh sehingga say minta bermohong kepada dinas kependudukan catatan sipil agar datang di wilayah kami di Desa Samataring,” tandasnya.(Ridwan Tompo).