4 Februari 2025, 7:36 pm

Pernah Dibubarkan Polres Luwu Timur, Tambang Ilegal di Burau Kembali Beroperasi

Liputan : Tim batarapos.com
Editor : Suriyani

Luwu Timur, batarapos.com – Sungai di desa Lumbewe, kecamatan Burau, kabupaten Luwu Timur, kembali di tambang.

Lokasi Tambang Galian Golongan C (TGC) ini merupakan lokasi bekas tambang mengatasnamakan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Luwu Timur pada tahun 2022 lalu.

Kegiatan tambang mengatasnamakan tambang rakyat itu digarap menggunakan alat berat jenis excavator namun dibubarkan Polres Luwu Timur lantaran diduga beroperasi secara ilegal.

Saat ini tambang sirtu tersebut kembali beroperasi, kabarnya, material sirtu dijual ke sejumlah proyek di kecamatan Burau, itu terpantau saat excavator di lokasi tambang beroperasi, Rabu (13/9/2023).

” Ini lokasi tambang pernah digarap kelompok APRI, tapi dibubarkan dari Polres karena katanya ilegal, sekarang beroperasi lagi, ada oknum yang kasi masuk excavator, materilanya dijual ke proyek disini,” Ungkap warga menolak disebut identitasnya.

Warga berharap ada tindakan tegas dari kepolisian, pasalnya lokasi tambang jika terus beroperasi akan mengancam rusaknya perkebunan masyarakat.

” Mohon pak Polisi ini segera ditindak, kalau ini dibiarkan berdampak ke perkebunan, sekarang memang masih kemarau, tapi kalau sudah musim hujan akan fatal terhadap kebun,” Harap warga.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan