28 Maret 2024, 7:31 pm

Persiapkan Basis Data Pemilih Yang Berkualitas, KPU Luwu Utara Gelar Rakor PDPB

Luwu Utara, batarapos.com – KPU Kabupaten Luwu Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), di aula Demokrasi KPU Luwu Utara, Senin (28/6/2021) kemarin.

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua KPU Luwu Utara, H. Syamsul Bahri, dan dihadiri Bawaslu Luwu Utara, Polres Luwu Utara, Dinas Catatan Sipil Luwu Utara, Cabang Dinas SMA/SMK Wil.XII, Pengadilan agama Masamba dan perwakilan Partai Politik.

H.Syamsul Bahri dalam sambutan menyampaikan bahwa rakor PDPB merupakan ihktiar bersama dalam mempersiapkan basis data pemilih yang lebih berkualitas dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.

Rakor ini sangat penting dalam mengawal proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan secara bersama-sama untuk menghasilkan basis pemilih yang lebih berkualitas dalam rangka menghadapi pemilu maupun pemilihan kedepan” ungkap Pak Haji sapaan akrab ketua KPU Luwu Utara.

Sementara itu, Anggota KPU Luwu Utara Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Supriadi Halim secara teknis menjelaskan bahwa  proses PDPB merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pemutakhiran pemilih berkelanjutan ini adalah tindak lanjut atas Surat Edaran KPU RI no. 366 yang merupakan turunan dari pasal dari 20 huruf (i) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimana KPU Kab/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan” jelas Supriadi.

Variabel pemutakhiran data pemilih fokus pada pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan perubahan elemen data,” tegasnya.

Dalam Kesempatan itu juga, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin menyampaikan apresiasi dan komitmen pengawasan sehingga semua pihak yang berkompoten bisa terlibat dalam pemutakhiran.

Kita mendukung proses pemutakhiran ini dan akan mengawasi proses PDPB dengan harapan banyak instansi yang bisa terlibat dalam menyuplai informasi potensi pemilih ke KPU Luwu Utara” ungkapnya.

Diketahui kegiatan Rakor PDPB tahun 2021 dilakukan tiap tiga bulan sekali selain itu KPU Luwu Utara juga menggelar rekapitulasi PDPB secara internal setiap bulan yang kemudian akan diumumkan dilaman resmi. (Deddi)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan