1 Juli 2025, 3:25 pm

Personel Polsek Sukamaju Bawa Pelaku Pencurian di Kejari Luwu Utara

Luwu Utara, batarapos.com – Personil Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara membawa tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Kamis (19/08/21) kemarin

Kapolsek Sukamju IPTU Jayadi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut

“Kita telah melakukan pengiriman tersangka dan barang bukti (Tahap II) dengan identitas An (29) warga Desa Pongo, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara,” ucap IPTU Jayadi

Ia menjelaskan bahwa An melakukanTindak pidana Pencurian dengan kekerasan

“An dikeknakan dalam pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana telah di nyatakan Lengkap (P-21),” jelasnya

Diketahui bahwa yang telah menerima pelaksanaan tahap II  tersebut adalah Jaksa Syahrul. S.H. (Deddi)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan