Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Muhammad Yunus (56) seorang petani warga Desa Teromu, kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, siapkan enam saksi hadapi oknum wartawan diduga rusak tanamannya.
Muhammad Yunus telah melaporkan oknum wartawan inisial US asal Desa Margolembo, kecamatan Mangkutana di Mapolsek Mangkutana pada Jumat 02 Mei 2025 lalu, atas dugaan pengrusakan tanaman di kebun yang ia garap.
Kendati Laporan Muhammad Yunus sebagai korban tengah berproses di Mapolsek Mangkutana, dia justru dilaporkan balik oleh oknum wartawan US atas laporan dugaan pencemaran nama baik di Polres Luwu Timur.
” Katanya saya dilaporkan balik di Polres pencemaran nama baik,” Kata Muhammad Yunus ditemui batarapos.com.
US melaporkan Muhammad Yunus di Polres Luwu Timur lantaran tidak terima dirinya diberitakan dugaan pengrusakan puluhan pohon tanaman jenis kakao dan kelapa sawit.
Meski dilaporkan balik, Muhammad Yunus sebagai korban pengrusakan tanaman yang hanya seorang petani tak gentar atas laporan balik US di Polres Luwu Timur.
Korban telah menyiapkan enam orang saksi, tiga diantaranya sudah menghadap di Polsek Mangkutana, dan tiga lainnya menunggu jadwal permintaan keterangan oleh penyidik Polsek Mangkutana.
” Ada enam saksi yang secara sukarela mau membantu saya, karena mendengar kabar saya dilaporkan balik di Polres,” Ungkapnya.
Keenam saksi yang disiapkan oleh korban, dua diantaranya juga berprofesi sebagai wartawan yang mendengar secara langsung pengakuan US melalui sambungan telepon atas dugaan pengrusakan tanaman milik korban Muhammad Yunus.