Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Petani sawah di Desa Libukan Mandiri kecamatan Towuti, Luwu Timur berang akibat ulah distributor pupuk Subsidi yang megalihkan kios untuk pupuk subsidi petani.
Petani tidak terima lantaran pengelola kios baru yang ditunjuk oleh Distributor CV Bunga Padi merupakan warga di luar Desa Libukan Mandiri, petani mengaku tidak ada masalah dengan pengecer yang sejak lama melayani mereka.
Polemik pengalihan kios ini menurut petani justru berdampak terhadap pengurangan kuota pupuk subsidi di Indonesia.
” Kenapa mau dilaihkan lagi kios sementara kios lama masih ada dan pelayanannya ke petani juga bagus, kenapa tidak disosialisasikan ke petani dulu, jangan dipaksakan, apa lagi pengelola kios baru ditunjuk distributor ini bukan warga desa sini,” Protes Herman selaku petani Libukan Mandiri.
Pertemuan antara petani, distributor dan Dinas terkait di aula kantor Desa Libukan Mandiri Kamis 25 Januari 2024 sempat diskorsing selama 30 menit untuk dilakukan rapat tertutup antara distributor dan pengelola kios.
Setelah diskorsing, pertemuan kembali dilanjutkan, Petani heran pasalnya tiba-tiba ada berita acara kesepakatan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Dagkoprinum Luwu Timur, Senfry Oktavianus.
Petani yang menolak dialihkan ke kios lain tidak akan menerima pupuk subsidi selama sebulan kedepan, pernyataan tersebut memantik emosi petani, aksi saling bentak antara petani dan Kadis Dagkoprinum pun terjadi, untungnya cek cok mulut tersebut cepat dilerai sehingga tidak terjadi adu jotos.
” Tidak elok seorang Kepala Dinas mau bentak-bentak kami petani hanya persoalan ambisi distributor yang mau bawa orang luar jadi pengelola kios, ini barang subsidi jangan dibuat sulit lagi petani yang sudah nyaman dan aman dengan kios lama, jangan main bentak-bentak pak, mau ancam-ancam petani dengan sanksi tidak dikasi pupuk, tidak boleh begitu,” Ujar Herman usai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pengalihan kios oleh distributor ditolak dan dibatalkan, pengelola kios pupuk subsisi tetap dengan pengelola yang lama yakni Sahabat Tani dan Berkah Tani, sementara kios yang baru Loeha Gading dibatalkan, namun petani tetap dikenai sanksi oleh distributor, tidak diberikan pupuk dalam kurun waktu sebulan kedepan.
” Iya keputusannya itu tadi setelah pertemuan internal, kita mau kasi kesempatan kios baru ini satu tahun tapi ditolak, silahkan kembali ke kios lama tapi resikonya ada, jangan lagi salahkan kami kalau ada keterlambatan-keterlambatan pupuk, karena kita sudah upayakan tapi mereka menolak,” Kata Senfry Oktavianus.
Sementara pihak distributor, Mawar, mengaku mengalihkan pupuk ke kios lain dengan alasan kinerja, meski demikian Mawar menyangkali pernyataannya yang diungkapkan dihadapn puluhan petani bahwa sanksi satu bulan kedepan petani tidak dapat jatah pupuk jika menolak pengalihan kios.
” Alasan kinerja saja, kalau itu sanksi satu bulan tidak dapat jatah pupuk saya tidak bisa pastikan,” Ungkapnya sembari pergi meninggalkan ruang pertemuan.