![](https://batarapos.com/wp-content/uploads/2024/12/BATARA.png)
Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Petugas Pos Tambangan, Polsek Mangkutana kembali amankan dua unit Busmini bermuatan ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram.
Dua unit Busmini dari arah kabupaten Bone dan Wajo menuju Sulawesi Tengah diamankan saat melintas di Pos Tambangan, Desa Kasintuwu, kecamatan Mangkutana, Rabu 19 Februari 2025.
Saat digeledah Polisi menemukan sebanyak 110 tabung gas elpiji 3 Kg, dengan rincian, Bus dengan nomor Polisi DW 7026 BA yang dikemudikan oleh Isukandar dari kabupaten Bone membawa 90 tabung gas elpiji.
Sopir berdalih hanya sebagai jasa angkut, dimana tabung gas tersebut milik H. Tere yang diambil dari kabupaten Bone untuk dijual ke kecamatan Tompira, Sulawesi Tengah.
Bus lainnya dengan nomor Polisi R 7195 D yang dikemudikan Srigandi juga ditemukan membawa 20 tabung gas subsidi, sopir juga berdalih jika tabung tersebut milik Warung Maiwa dari desa Bayondo kecamatan Tomoni, kabupaten Luwu Timur.
Tabung gas tersebut diambil dari Sengkang, kabupaten Wajo, konon akan digunakan di warung makan miliknya di Bahodopi, Sulawesi Tengah.
” Kedua mobil bus diamankan di Pos Tambangan saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, mereka kedapatan membawa tabung gas subsidi,” Kata Kapolsek Mangkutana, AKP. Simon Siltu.
Pasca ditemukan, kedua bus tersebut digiring ke Mapolsek Mangkutana untuk diamankan beserta tabung gas subsidi, guna pemeriksaan lebih lanjut.