10 Oktober 2024, 12:10 pm

Pj Gubernur Sulsel Perintahkan Desa Tanam Pisang, APDESI Luwu Utara Sebut Tidak Masuk Akal


Liputan : Tim batarapos.com/Rival
Editor : Ida Lestari

Luwu Utara, batarapos.com – Desa di Sulawesi Selatan diperintahkan untuk menanam pisang, sementara untuk desa pesisir diprogramkan pengadaan Rumpon untuk kelompok tani.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat edaran Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Selatan Nomor: 412.2/11938/DPMD tanggal 9 Oktober 2023 perihal Prioritas Penggunaaan Dana Desa tahun 2024, kepada seluruh Bupati se Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam surat edaran itu, Pemprov Sulsel memprogramkan pemanfaatan lahan tidur seluas 2 juta hektare, untuk pengembangan budidaya pisang dalam program ketahanan pangan di Desa dengan target 500.000 hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di wilayah Sulawesi Selatan.

Terkait program tanam pisang tersebut, agar pemerintah Desa mengalokasian anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran Dana Desa tahun 2024.

Menanggapi surat edaran tersebut, pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Luwu Utara menganggap program tersebut tidak masuk akal.

Menurut Kisman, pengalokasian Dana Desa sudah secara terstruktur jelas pos-posnya sesuai petunjuk Kementerian Desa, Kisman juga sangat menyayangkan sikap dari Kepala Dinas PMD Provinsi Sulsel.

” Seharusnya Kadis PMD paham dengan regulasi pengalokasian dana desa sehingga kebijakan yang akan diambil oleh Pj Gubernur itu bisa dipertimbangkan sebelum diedarkan, ini justru malah mendukung kebijakan yang tidak rasional itu,” Tegas Kisman.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan