Luwu Utara, batarapos.com – Pjs Bupati Luwu Utara, Muhammad Iqbal Suhaeb, tidak main-main dalam penanganan Covid-19. Sebagai Pejabat Sementara Bupati Luwu Utara, Iqbal Suhaeb punya dua tugas utama, menyukseskan Pilkada Serentak 2020 dan mempercepat penanganan Covid-19 di Luwu Utara.
Tugas yang disebut terakhir, bagi dia, tak kalah pentingnya, mengingat Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu pula, dalam dua hari, dia mengumpulkan jajaran Pemda bersama Forkompimda dan Forkopimcam, guna menemukan solusi mengatasi wabah ini. Hingga Rabu 30 September 2020, kasus konfirmasi positif sudah mencapai 236 kasus. Berarti ada penambahan kasus baru sebanyak 15 kasus per hari ini. Angka ini jelas tak sedikit. Pertumbuhan kasus baru semakin subur, dan ini tentu harus ditekan melalui langkah-langkah taktis dan masif.
“Saya minta seluruh Camat kembali memasifkan patroli Covid-19 di wilayahnya, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya massa, seperti tempat hiburan, rumah ibadah, rumah makan, warkop, café dan pesta perkawinan. Para Camat bersama tim harus memastikan protokol kesehatan betul-betul dijalankan,” tegas Iqbal saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 dengan para Camat dan Forkopimcam, Rabu (30/9/2020) di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.
Iqbal meminta penegakan protokol kesehatan Covid-19 harus betul-betul ditegakkan.
“Kita harus tegas. Artinya, kalau ditemukan ketidakpatuhan, segera lakukan penindakan dengan menutup sementara area tersebut, saat ini kita tidak bisa lagi membiarkan warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan, karena kalau ini tidak dipatuhi, tren peningkatan kasus yang ada saat ini tidak akan menurun,” tegas dia lagi.
Dia juga meminta para Camat terus berkoordinasi dengan dinas terkait dalam upaya penegakan protokol kesehatan.
“Untuk pasar misalnya, para Camat segera berkoordinasi dengan Dinas P2KUKM untuk melakukan penertiban akses keluar masuk ke pasar. Jalur masuk dan keluar harus dibedakan,” jelasnya. Lanjut dia, untuk setiap rumah ibadah, harus ada petugas guna memastikan penerapan protokol kesehatan, khususnya bagi jemaah yang datang, di dalam masjid juga harus ada tanda batas bagi jemaah yang salat,” tambahnya.
Masih Iqbal, apa yang dilakukan ini semuanya hanya sementara, semata-mata dalam rangka untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin tumbuh dan berkembang.
“Nanti kalau kita sudah keluar dari zona merah, perlahan boleh kita normalkan kembali, namun tetap disiplin protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya.
Turut hadir dalam Rakor ini, Kasatpol PP dan Damkar Asyir Suhaeb, serta Kabag Pemerintahan Akram Risa. (Hms/Drs).