Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Plt Camat Baebunta Selatan, kabupaten Luwu Ikhdiahni mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ketua tim penggerak pembinaan kesejahteraan keluarga (TP.PKK) Desa Se-Kec.Baebunta Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Camat Baebunta Selatan, Rabu (10/07/2024) kemarin, dihadiri ketua TP PKK Kabupaten Luwu Utara, TP PKK Kecamatan, dan beberapa Kades.
Ikhdiani mengatakan bahwa Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini pertama diselenggarakan di Kab.Luwu Utara, pasca pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
” Ketua TP.PKK sebagai belahan jiwa dari kepala desa, yang harus selalu mendampingi Kepala Desa baik dalam memberdayakan perempuan di desa dan ikut serta dalam pembangunan desa,” ucapnya.
Camat Baebunta Selatan juga berharap kepada Ibu Ketua TP.PKK agar membuat grup PKK desa.
” Saya harap TP PKK membuat grup PKK desa yang jumlahnya semaksimal mungkin sesuai kapasitas grup WhatsApp agar informasi kebutuhan penanganan terakait stunting, penanganan miskin ekstrim, bantuan kepada sesama/sekitar, kegiatan kemasyarakatan, info-info penting lainnya, agar Ibu Desa bisa tau juga, sehingga hal-hal yang urgent Ibu Desa bisa menyampaikan aspirasi ibu-ibu di grup tersebut kepada Kepala Desa,” harap Ihdiani yang juga menjabat sebagai Sekertaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Luwu Utara.
” Musyawarah pembangunan (rembug stunting, RKPDes, RPJMDesa) wajib diikuti agar aspirasi yang ada bisa tertuang dalam dokumen perencanaan desa, Perdayakan lahan yang ada untuk toga dan pasar hidup, jadilah contoh untuk masyarakat, dan Mendukung zero stunting, dan target miskin ekstrim 0% 2024,” kuncinya.