8 September 2024, 8:02 am

Polda Sulteng Tetapkan 2 WNA Sebagai Tersangka Ledakan Tungku Smelter di Morowali


Sulteng, batarapos.com – Polda Sulawesi Tengah menetapkan dua orang tersangka kasus ledakan tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Penetapan dua tersangka itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Djoko Wienartono, kedua tersangka adalah warga negara asing (WNA) asal China.

“ Sudah ada penetapan tersangka, dua orang, mereka berkewarganegaraan China,” ujar Djoko saat dihubungi lewat pesan WhatsApp pada Sabtu, 10 Februari 2024, dikutip Metro.Tempo.co.

Kabid Humas menjelaskan bahwa dua orang tersangka berinisial ZG dan Z, dimana ZG merupakan pengawas keuangan atau supervisor furnance PT. Zhao Hui Nikel, PT ITSS meminta ZG untuk membantu mereka, sedangkan Z menjabat sebagai Wakil Supervisor PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.

Berkas perkara kedua tersangka tersebut menurut Kombes Djoko Wienartono akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU segera.

“ Rencana hari Senin, 12 Februari 2024 kirim berkas ke JPU,” Ucapnya.

Kedua WNA tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulawesi Tengah terkait ledakan tungku Smelter di PT ITSS pada 24 Desember 2023 lalu yang menewaskan 21 karyawan.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan