Luwu Timur, batarapos.com – Setelah penetapan tersangka dalam kasus pengambilan paksa jenazah covid19 di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Polisi juga masih mencari peti jenazah yang dibuang para pelaku guna kepentingan penyidikan.
Dalam Konferensi Pers, Polres Luwu Timur hanya menampilkan beberapa barang bukti, seperti mobil jenazah yang dirusak oleh pelaku, pakaian pelaku saat mengambil jenazah, dan tutup peti jenazah, sementara peti jenazah masih dalam pencarian polisi.
Pasalnya, peti jenazah saat terjadi insiden pengambilan paksa jenazah dibuang oleh para pelaku ditepi sungai, peti tersebut diduga terbawa arus sungai balambano.
Penyidik Polres Luwu Timur sudah melakukan pencarian, namun peti tersebut belum ditemukan, penyidik juga melibatkan sejumlah pihak untuk membantu melakukan pencarian peti tersebut.
“Informasinya peti dibuang ke sungai, kita sudah lakukan pencarian tapi belum ditemukan, kemungkinan terbawa arus atau tenggelam,” Kata penyidik.
Dalam insiden tersebut, Polres Luwu Timur sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka, penyidik juga masih melakukan pengembangan yang kemungkinan ada tersangka lain. (**).