Polres Bone Keluarkan SP2HP Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik di Timusu Bone

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Penyidik Polres Bone akhirnya mengeluarkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara yang dilaporkan korban dugaan pencemaran nama baik berinisial SR warga Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara dengan nomor: B/1220/VII/RES.2.5./2026/Sat Reskrim yang dilayangkan penyidik Polres Bone tersebut, rupanya bakal memanggil saksi pihak pelapor termasuk berkoordinasi kepada ahli ITE dan ahli bahasa terkait laporan korban.

” Hampir tujuh bulan setelah saya melapor, baru kemarin menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkaranya setelah saya bersuara di media, jujur sempat saya kecewa lambatnya penangan lapora saya di Polres Bone , ” terang Korban SR kepada batarapos.com sabtu 4 Juli 2026.

Disinggung terkait kesiapan saksi SR sesuai permintaan penyidik Polres Bone yang tertuang dalam SP2HP, korban bakal menyiapkan dua orang yang melihat langsung postingan terduga pelaku di akun pribadi facebook dan tiktok hingga viral .

” Dua orang saksi saya siapkan untuk memberikan keterangan dan kesaksiannya, kami tinggal menunggu informasi penyidik, ” terang korban.

Sebelumnya diberitakan “Enam Bulan Laporan Aduan Diduga Mandek, Korban Pencemaran Nama Baik di Timusu Bone Kecewa “

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan