19 Februari 2025, 7:54 pm

Polres Luwu Timur Dikabarkan Ada Temuan BPK Soal Dana Hibah, Ini Penjelasan Kapolres !

Luwu Timur, batarapos.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikabarkan menemukan adanya masalah dalam penggunaan dana hibah yang telah digelontorkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tahun 2020 lalu.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2021, temuan itu berupa penerimaan dana hibah belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

Salah satunya yang masuk dalam daftar temuan BPK tahun 2021 itu adalah Polres Luwu Timur sebesar Rp. 4.245.062.250, dikutip dari tekape.co.

Menanggapi kabar tersebut, Kapolres Luwu Timur (AKBP. Indratmoko, S.IK) mengatakan bahwa Pertanggungjawaban Keuangan (Perwabkeu) lengkap dan sudah diserahkan.

“Perwabkeu lengkap sudah diserahkan ke pemda ketika seluruh tahapan pilkada selesai” Kata Kapolres Luwu Timur kepada batarapos.com, Rabu (16/6/21) malam.

AKBP. Indratmoko, S.IK menjelaskan bahwa penggunaan dana pengamanan Pilkada itu sudah lama lengkap dan diserahkan.

“Penggunaan dana untuk pengamanan pilkada, perwabkeu diserahkan ketika seluruh tahapan pilkada selesai, sampai saat selesai pelantikan pasangan terpilih dilaksanakan” Jelas Kapolres sembari heran dengan kabar tersebut.

Kendati demikian, kabar temuan ini akan dikoordinasikan oleh Polres Luwu Timur ke Pemerintah Daerah Luwu Timur. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan