Morowali Utara, batarapos.com – Dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan warganya Polres Morowali Utara dan jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Morowali Utara melalui Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Kompol I.N.Raka Arya Wiyasa.SH menuturkan bahwa KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Morowali Utara digelar secara rutin untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten Morowali Utara Kondusif.
“Kami secara rutin melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan baik ditingkat Polres maupun di Jajaran Polsek. Kegiatan tersebut berupa melakukan pemeriksaan terhadap benda-benda berbahaya seperti sajam, handak, miras dan tentunya knalpot bogar yang sangat meresahkan warga. Selain itu pelaksanaan Patroli dijam-jam rawan dan lokasi yang dianggap rawan juga menjadi sasaran KRYD. Kami juga melibatkan TNI Polri dan Satpol PP dan pelaksanaan Patroli gabungan tersebut” ujar Perwira menengah tersebut.25/5/2022.
Hasil razia khususnya yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek tanggal 23 Mei 2022 kemarin sekitar pukul 20.00 wita berhasil mengamankan 16 karung beras yang berisi 1.600 kantong miras jenis Cap tikus yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Morowali Utara. ” Beber Kabagops
Kabagops menjelaskan bahwa miras jenis cap tikus tersebut berhasil diungkap setelah Polsek Lembo melaksanakan razia malam dan berhasil mengamankan sebuah mobil toyota avansa hitam yang dikendarai seorang laki-laki berinisial FL warga Lanumor Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara yang membawa 16 karung Cap Tikus. Jelasnya
Dari pengakuan pelaku, bahwa miras jenis Cap Tikus tersebut berasal dari Desa Lanumor yang akan dijual di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara. Untuk barang bukti telah diamankan di gudang barang bukti Polsek Lembo dan pelaku telah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tutupnya.
Tim batarapos.com/RD