
Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Personel Polsek Mangkutana, Polres Luwu Timur melakukan razia ke sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras (Miras).
Razia miras menjelang bulan suci Ramadhan ini dipimpin langsung Kanit Sabhara Polsek Mangkutana, AIPDA. Ardianto Pasauran, Senin 24 Februari 2025.
” Giat ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, kita menyisir sejumlah tempat yang diduga jual miras,” Kata AIPDA. Ardianto Pasauran kepada wartawan.
Polsek Mangkutana mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam bulan suci Ramadhan.
Khususnya bagi penjual miras, Polsek Mangkutana menekankan agar tidak nekat melakukan aktivitas jual miras, yang tentunya akan diproses hukum.
” Kita juga mengimbau agar tidak ada aktivitas jual beli miras atau pesta miras, apabila ada yang ditemukan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Tegasnya.
Tidak hanya kali ini saja Polsek Mangkutana melakukan razia miras, namun kegiatan ini terus aktif dan dilaksanakan demi menjaga Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Mangkutana.