Bone, batarapos.com – Rasa khawatir terus menghantui fikiran Berlian Busmar. Pasalnya anak kandung Ibu Rumah Tangga (IRT) ini bernama Amelia Justicia alias Puput binti Badrun diduga kuat dibawah lari oleh seorang lelaki berinisial (SA alias EP) warga Kabupaten Bone.
Meskipun kasus ini sudah dilaporkan di Mapolres Bone sebulan yang lalu berdasarkan laporan polisi LP/90/III/2021/SPKT/Res Bone, tanggal 19 maret 2021 namun hingga saat ini belum ada kejelasan diterima pelapor bahkan terkesan lambat lambat dalam penanganya.
Berlian Busmar menuturkan, sebelum anak gadisnya dibawah lari oleh kekasihnya yang baru sekitar 7 bulan dipacarinya itu. Orang tua terduga pelaku sempat melakukan lamaran tepatnya pada hari senin tanggal 22 februari 2021, namun diperkiran tidak mampu menyanggupi bahar ataupun uang panai yang diberikan oleh pihak keluarga korban.
“Saat itu keluarganya laki-laki (SA) datang ke rumah melamar anak saya (Dan) menawarkan uang panai 25 juta rupiah, (namun) saat itu kakak saya minta ditambahkan (sampai 45 juta). Jadi saat itu mamanya (SA) bilang kalau mau bicara (komunikasi) dulu dengan saudaranya di Malaysia dan Kota Bau Bau Sulawesi Tenggara“, tutur Berlian Busmar kepada batarapos,com Senin malam (18/4/2021).
Usai pertemuan, lanjut Berlian Busmar tiba-tiba saja malam itu juga terduga pelaku (SA) menelfon korban dan membatalkan lamaran tersebut. Hingga berlarut (SA) terus mencoba melakukan komunikasi dengan korban namun tidak pernah direspon lagi.
Tidak kehabisal akal, (SA) pun menggunakan nomor telefon baru dengan harapan bisa berkomunikasi dengan Amelia Justicia dan rencana pelarian pun diatur sedimikian rupa hingga pada hari selasa 2 maret 2021 korban meninggalkan rumahnya.
“Pada saat selasa malam sekitar jam 00:00 wita (SA) datang ke rumah jemput puput (korban) dan baru saya sadari setelah pagi hari“, cetusnya.
Hari itu juga ibu korban mendatangi rumah terduga pelaku dan menanyakan keberadaan anaknya itu, dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan korban.
“Saat itu orang tuanya bilang kalau anak saya tidak dibawah lari hanya dibawah bermalam kerumahnya (kost-kostan) inisial LD (anggota Polres Bone)“, beber Berlian Busmar.
Untuk memperkuat informasi tersebut keberadaan anaknya. Berlian Busmar pun menemui oknum anggota Polisi tersebut yang diduga bertugas di Polres Bone dan berhasil menemui diruang kerjanya.
“Saya tanya (Inisial LD) di rumah ta katanya bermalam anakku pak ? (Dia bilang) oh memang tapi saya tidak ka bermalam di rumah“, cetus Berlian Busmar menirukan bahasa oknum polisi tersebut.
Berlian Busmar berharap kepada penegak hukum agar yang menimpa anak kandungnya itu segera ditindak lanjuti dan terduga pelaku bisa diproses secara hukum sesuai perbuatannya. (Yusri).