22 Oktober 2025, 6:34 am

Proyek 2,7 M Kementerian PUPR Pembangunan Rusun Ponpes Yapic Al Mukrimin di Bone Molor

Bone, batarapos.com – Proyek Pembangunan Rumah Susun Ponpes  Yapic Al Mukrimin yang berada di Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, dipertanyakan.

Berdasarkan data Plan Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulawesi III Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan.

Nama Proyek :  Pembangunan Rumah Susun Ponpes Yapic Al Mukrimin Kabupaten Bone, NOMOR KONTRAK: HK. 02.01/04/Kontrak/PPK.RSK/SATKER.PPSS/RS.2022, Nilai Kontrak: RP. 2.792.744.000, Mulai Kontrak: 03 Agustus-30 Desember 2022, Waktu Pelaksanaan : 150 (Seratus lima puluh hari kalender), Nama Pelaksana : CV. KARYA ARNIA MANDIRI, Nama Konsultan Pengawas : PT.TEKNIK EKSAKTA.

Pelaksanaan pekerjaan proyek sejak awal terpantau berjalan sangat lambat bahkan pengawasan Instansi terkait juga tidak ketat bahkan tidak terlihat saat dikunjungi batarapos.com dilokasi proyek pada 3 Agustus 2022, bahkan Plan Proyek masih terpajang pada ruang Direksi Keet sebelum akhirnya dicabut.

Hingga pada saat akhir masa kontrak pekerjaan proyek ini oleh rekanan kontraktor CV. Karya Arnia Mandiri terbukti tidak mampu terselesaikan dengan baik sesuai jadwal teken kontrak.

Progres pekerjaan proyek dari rekanan kontraktor CV. Karya Arnia Mandiri yang diakuinya baru mencapai 70 % lebih sehingga membutuhkan waktu tambahan guna menyelesaikaan tanggung jawabnya.

Pengawasan instansi terkait Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulawesi III Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan. Juga disebutkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahkan tidak dikenal sama sekali oleh para pekerja proyek bangunan.

Kecuali pengawasan yang diketahuinya berasal dari pihak yayasan bernama Liming serta Rohani.

Kalau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saya tidak tahu karena itu ji yang selalu awasi kita“, kata Yusri salah satu pekerja yang berhasil dikonfirmasi beberapa hari lalu, pada Senin 27 Desember 2022.

Selain itu kendala perampungan pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Ponpes Yapic Al Mukrimin lagi-lagi di paparkannya karena beberapa bahan material sempat dibeli dari daerah Kabupaten Sinjai namun tidak sesuai dengan spesifikasi, dengan harga terbilang cukup tinggi.

Tetapi faktor utama keterlambatan pekerjaan karena material pasir yang berada dilokasi terdekat dari area proyek juga tidak ada. Tetapi pihak Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulawesi III Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan, memberi kebijakan dengan adendum atau tambahan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.

Iya adendum ki, sudah ada surat dari pihak yayasan untuk penambahan waktu. (Dan) kita terkendala di material pasir“, paparnya.

Alasan kendala material pasir sangat patut dipertanyakan sebab dari pantauan beberapa tambang pasir yang berada di Kecamatan Bengo salah satunya sempat beroperasi seperti yang berada di Desa Buluallaporenge tepat depan Asrama militer dimana dapat dilihat sejumlah truk pengangkut material pasir bolak balik keluar masuk dari area tersebut. Sebelum tutup sementara waktu menurut informasi seiring rencana kehadiran Pangdam.

Sehingga molornya perampungan pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Ponpes Yapic Al Mukrimin memakai uang negara milyaran rupiah patutlah mendapat kejelasan dari instansi terkait yang hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi.

Tim batarapos.com/Zul/Yusri

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan