LUWU, batarapos.com – Proyek pembangunan saluran drainase dan gorong-gorong, bernilai ratusan juta rupiah, milik Dinas PUPR diduga dikerja asal-asalan.
Pada bagian ujung drainase sebelah utara, tidak terhubung dengan drainase yang sudah ada, sehingga air tidak dapat mengalir keluar. Begitu juga dengan ujung sebelah selatan, juga tidak dapat mengalirkan air.
Proyek pembangunan saluran drainase ini, dikerjakan oleh CV Abdi Risky Pratama, dengan nilai anggaran Rp 140 juta.
Dany Mahendra, Kepala bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Luwu, mengatakan sudah menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Dia mengaku sudah dua kali menyampaikan masalah ini ke rekanannya.
“Memang kurang tepat kalau seperti ini cata kerjanya, dan sudah dua kali saya sampaikan baik pada PPKnya maupun ke rekanannya langsung,” kata Dany, Rabu 4 September.
Dia menyayangkan cara kerja rekanan seperti itu, dan PPK yang tidak bisa memaksimalkan, mengarahkan rekanan bekerja sesuai fungsi konstruksi.
Aminuddin, warga Belopa, menyebutkan fungsi drainase adalah mengalirkan air, bukan menyumbat atau menutup.
“Faktanya drainase ini dibuat justru menutup aliran air, kan konyol. Ini dikerjakan menggunakan uang negara bukan uang pribadi PPK atau rekanan, mereka harus bertanggungjawab,” kata Aminuddin.
Hingga saat ini, rekanan maupun PPK proyek drainase tersebut, belum ada tindakan untuk membetulkan pekerjaannya yang sembrawut.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, akan menyelidiki dan menurunkan personilnya, mengecek di lokasi.
“Kita selidiki nanti, mungkin dalam waktu dekat ini,” kata Faisal. (HD).