27 Juli 2024, 10:30 am

Proyek RKB SDN 271 Apundi Tidak Selesai Tepat Waktu, CV. Kalani Care Kena Denda !

Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Proyek pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) UPT SDN 271 Apundi, di Desa Langkea Raya kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, tidak selesai tepat waktu.

Akibat keterlambatan proyek tersebut, CV. Kalani Care selaku pelaksana dikenakan denda selama proses pembangunan masih berlangsung setelah habis masa kontrak.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Agus Saman kepada batarapos.com, Kamis (30/11/2023).

“ Perusahaannya dikenakan denda satu banding seribu per hari dari total nilai kontrak, masa kontraknya itu sejak Juli 2023 sampai Oktober 2023,” Ungkapnya.

Total milai kontrak proyek RKB SDN 271 Apundi sebesar Rp. 1,3 Miliar, dimana dalam hitungan denda, maka CV Kalani Care dikenakan denda sebesar Rp. 1,3 Juta per hari yang saat ini sudah terhitung selama tiga puluh hari setelah habis masa kontrak.

“ Jadi pembangunannya itu RKB bertingkat suntik, artinya bangunan bertingkat ini, tiga RKB dibagian bawah tidak direhab total, sementara tiga RKB bagian atas atau tingkatnya itu yang dibuat baru atau bangunan baru, sekarang untuk persentasenya itu sudah diatas 90 persen,” Ujar Kabid Dikdas.

 Proses denda akan terus berlangsung menurut Kabid Dikdas Dikbud Luwu Timur hingga akhinya proyek dinyatakan selesai dengan baik dan diterima oleh tim pemeriksa dan PPK.

Terpisah, Gofur selaku kontraktor CV. Kalani Care saat dimintai tanggapan soal keterlambatan tersebut, tidak merespon konfirmasi wartawan.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan