PT CLM Menggandeng Empat Perusahaan Dalam Kegiatan DAS

Luwu Timur, batarapos.com – PT CLM bekerja sama dengan empat perusahaan untuk melakukan kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 600 hektare.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang di lakukan di Kantor PT CLM, Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, selasa (21/03/2023).

Ismail Achmad selaku Direktur Eksternal PT CLM mengatakan bahwa Rehab DAS ini sangat penting dilakukan, bukan karena sebagai kewajban namun juga sebagai upaya pemulihan masyarakat.

” Adapun Rehabilitasi DAS ini akan di pusatkan di Desa Harapan dengan luas lahan 600 hektare,” ucapnya

Di ketahui bahwa keempat Perusahaan itu yakni, PT Sahabat Alam Lestari, PT Mazaya Unggul Perkasa, PT Dalle Tompo Network, dan PT Arindhita Mega Kencana.

Tim batarapos.com

SebelumnyaBupati Bersama Keluarga Shalat Tarwih Perdana Di Masjid Agung Malili
SelanjutnyaKetua DPRD Morowali Utara Bakal Bergeser, Ini Calon Penggantinya !