29 Maret 2024, 5:27 am

Pustu di Lakawali Gunakan Pintu Bekas Pakai, Dananya Untuk Pembangunan Masjid ?

Luwu Timur, batarapos.com – Pustu di Dusun Podomoro, Desa Lakawali, Kecamatan Malili, Luwu Timur direhab menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2020 sebesar 21 juta, namun baru direalisasikan tahun 2021 ini.

Informasi masyarakat bahwasanya pengelola diduga menggunakan pintu bekas pakai untuk digunakan sebagai pintu pustu.

Hal itu dibenarkan Kepala Dusun Podomoro (Wakid) selaku pengelola rehab pustu, ia membenarkan jika pintu yang digunakan adalah pintu bekas masjid.

Wakid berdalih bahwa pintu bekas masjid Al-Azhar itu diperoleh dari Hj. Batriana selaku BPD.

“Iya benar ini pintu bekas masjid, ini kami peroleh dari ibu Batriana selaku BPD disini” Ungkap Wakid kepada batarapos.com.

Hal yang sama juga diucapkan Hj. Batriana saat dikonfirmasi, ia membenarkan pintu tersebut adalah pintu bekas masjid.

Namun menurutnya, pintu itu tidak diambil secara cuma-cuma melainkan dibayar untuk keperluan pembangunan Masjid.

“Pintu itu bekas pintu masjid memang, tapi kita bayar, agar dananya digunakan untuk pembangunan masjid Al Azhar” Ucap Hj. Batriana. (Sbn/Wf).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan