Bone, batarapos.com – Sepertinya Hervina (34) tidak menyangka bahwa postingan yang diunggah melalui akun facebook miliknya bakal berimbas pemecatan bagi profesinya sebagai tenaga honorer.
Dimana pada hari Jumat tanggal 6 Januari 2021 Hervina mengunggah gaji honorernya selama 4 bulan sebesar Rp. 700.000 di akun facebook pribadinya kemudian dirincikan pada selembar kertas yang ia tulis tangan sebagai bentuk ungkapan rasa terima kasihnya kepada Kepala Sekolah.
“Terima kasih banyak Bu aji pak ajidana bosx (Dana BOS nya), selama 4 bulan.
Dana Bos selama 4 bulan Rp. 700.000.
-Bayar utang Rp. 500.000
-Kasih mammi Rp. 100.000
-Aqwam Rp. 50.000
-Aiyia Rp. 50.000
Jumlah Rp. 700.000
Untuk saya mana?”, tulis Hervina diberanda akun facebook pribadinya.
Namun tidak berselang lama setelah diposting, tiba-tiba tenaga honorer tersebut menerima pesan singkat melalui whatsApp bernada pemecatan dirinya dari H. Jumran tidak lain suami Kepala Sekola SD Negeri 169 SADAR (Hj. St. Hamsinah).
“Pak H. Jumran yang pertama WhatsApp saya (Menuliskan) Tabe cari maki sekolah lain yang bisa gaji ki lebih banyak. Mulai hari ini istrahat maki saja mengajar“, cetus Hervina membacakan isi WhatsApp H. Jumran.
Hervina mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk menjatuhkan atapun merendahkan nama baik kepala sekolah terlebih pihak sekolah tempat ia mengajar selama 16 tahun di Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone itu.
“Tujuanku untuk posting pak toh tidak ada sebenarnya untuk menjelek-jelekan. Cuman saya berterima kasih banyak karena itu hari setelah saya dikasih Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana Bos) itu hari juga saya (Langsung) bayar hutangku (Sebesar) lima ratus ribu pak“, ucapnya.
Sehari setelah dipecat pihak sekolah, Hervina bahkan masih sempat memberikan materi pelajaran kepada anak didiknya atas permintaan orang tua siswa yang merupakan warga Desa Sadar.
“Sempat saya mengajar siswa dirumah satu hari karena orang tua yang minta sama saya pak. Tapi sekarang sudah ada gantikan (Posisi) saya disekolah“, tambahnya.
Bahkan Hervina mengaku sempat bertemu di dengan H. Jumran di sekolah tempat ia mengajar sebagai guru honorer pasca dikirimkan pesan singkat melalui WhatsApp.
“Itu pak H. Jumran Kepala Sekolah Menengah Pertama (Kepala Sekolah SMP) sekalian guru kelas juga di SD (SD Inpres 169 Sadar)“, beber Hervina.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Hj. Syamsiar, S.Sos, M.Si langsung mengirimkan surat panggilan Kepala Sekolah SD Inpres 169 Sadar dan juga dari pihak pengawas sekolah.
“Sementara Ndi saya sudah menyurat untuk memanggil (Baik) kepala sekolah dan (Maupun pihak) guru honorer cari tahu asal usulnya bagaimana ndi“, ucap Kadis Pendidikan Kabupaten Bone kepada batarapos.com, Rabu, (10/2/2021).
Hj. Syamsiar menambahkan, namun perlu diketahui saat ini. Posisi Herviana sebagai guru honorer di SD Negeri 169 Sadar sudah digantikan oleh salah satu pegawai yang sah menurut hukum. Hanya saja kita tetap mencari solusi bagaimana jalan terbaik.
“Sekarang ini ndi kita mencarikan solusi untuk dicarikan tempat loh ndi. Tidak mungkin seenaknya diperlakukan seperti itu. (Terlebih) adinda kita yang honorer yang begitu berpengalaman (Dan) sudah lama dipakai tenaganya di sekolah itu“, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 169 SADAR Hj. St. Hamsinah dan Suaminya H. Jumran mencoba dikonfirmasi oleh media namun tidak digubris. (Yusri)