Gowa, batarapos.com – Terkait Ops Ketupat Lipu 2020 dan meminimalisir penularan Covid-19, Sat Lantas Polres Gowa pagi ini gelar Razia di jalan Usman Salengke, kec. Sombaopu, Kab. Gowa dengan sasaran pengendara roda dua,pengemudi roda empat serta pengemudi ojek online yang tidak menggunakan masker dalam melakukan aktivitas di luar rumah, Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 09.00 wita.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP MUSTARI SH mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor, kelengkapan kendaraan sarta perketat pemeriksaan masker kepada Pengendara yang melintas.
“Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker diberi teguran untuk menggunakan masker apabila sedang beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.
Sesuai tujuan Operasi Ketupat Lipu Tahun 2020 dalam penindakan di lapangan tetap mengedepankan tindakan preventif Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dilain pihak, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK berharap kepada jajarannya dalam pelaksanaan di lapangan harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) Protokol kesehatan yakni setiap personil di lengkapi dengan alat pelindung diri (APD). (Ridwan Tompo)