Jeneponto, batarapos.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi II DPRD dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jeneponto di Scorsing sampai pada jam 15.03 Wita, di jln pahlawan kelurahan Empoan Kota, kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto. Kamis (5/3/2020).
Kadis Perindag bersama jajarannya termasuk UPTD Pasar dan beberapa kepala Pasar belum muncul di ruang komisi II lantai II DPRD Jeneponto yang harus datang sesuai dengan undangan Ketua DPRD pukul 10.00 Wita.
Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanafi, SE, MM dari Fraksi PAN yang membidangi Ekonomi dan Keuangan membuka acara Rapat RDP tepat pukul 10.00 wita namun discorsing oleh Ketua Komisi II karena Dinas Perindang yang dinahkodai Muh. Jafar KR Siama tidak muncul dengan alasan yang tidak jelas.
Rapat dengar pendapat dengan Dinas Perindag Jeneponto terkait dengan Pengelolaan beberapa Pasar di Jeneponto di antaranya pasar Karisa, Pasar Allu, Pasar Tarowang dan pasar Tamanroya yang mana sangat disayangkan ketidak hadiran Dinas Perindag Jeneponto.
Aspirasi dari AMUBA (Aliansi Pemuda Bangkala) yang ikut menyuarakan aspirasinya di pertemuan tersebut meminta Kadis Perindag Jeneponto Transparan terkait dengan nama-nama penerima Kios yang baru dibangun karena ada kehawatiran masyarakat pengguna kios sebelumnya tidak mendapatkan lagi kios yang baru dibangun.
Amrullah Ketua Amuba menyampaikan aspirasinya yang diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanafi Sewang menyampaikan bahwa banyak kendala yang terjadi di Pasar Allu.
“Sampah di depan pasar yang mengganggu pengguna jalan cepat diselesaikan dan tidak menunggu berminggu-minggu baru diangkut, termasuk kita meminta data-data terkait pengguna kios yang lama dan nama pengguna kios yang baru dibangun,” ucapnya. (Ridwan Tompo)













