29 Maret 2024, 2:46 pm

Ratusan Jemaah Calon Haji Padati Kantor Imigrasi Palopo, Ada Apa ?

Luwu, batarapos.com – paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya yang memverifikasi identitas dan kewarganegaraan pemegangnya untuk tujuan perjalanan internasional. Paspor biasanya berbentuk buklet kecil yang berisi nama si pembawa atau pemilik paspor, tempat tanggal lahir, tanggal penerbitan dan kadaluwarsa paspor, nomor paspor, foto dan tanda tangan. Sehingga ini menjadi dokumen penting yang harus dimiliki oleh jemaah calon haji.

Kantor Imigrasi Kelas III Kota Palopo yang telah berkoordinasi dengan humas Kementerian Agama Kabupaten Luwu menjadwalkan secara khusus pengurusan paspor jamaah calon haji Kabupaten Luwu tahun 2020, dilaksanakan pada Sabtu tanggal 29 Februari 2020.

Hal inilah yang kemudian membuat 188 orang calon jemaah haji secara bersama-sama mendatangi Kantor Imigrasi yang berada di Kotamadya Palopo untuk mendapatkan paspor, dan bagi calon jemaah yang sudah memiliki paspor sudah tidak lagi diharuskan untuk ikut dalam pengurusan dokumen tersebut. Dalam kegiatann turut pula hadir Kepala Seksi Drs. H. Armin, M.Sos.I dan 4 orang Staf Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu.

Patut diapresiasi, kegiatan ini pun berjalan sukses, tanpa ada kendala yang berarti dalam pembuatan paspor jemaah calon haji yang berasal dari Kab.Luwu. (Jaya)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan