Luwu Timur, Batarapos.com – Untuk mengetahui serapan anggaran Dinas pendidikan pada Triwulan I dan II tahun 2019, komisi 1 DPRD Luwu Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Selasa (2/7/19).
Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi 1 (HM.Sarkawi A.Hamid) dan Para Angggota komisi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Drs. Labesse) didampingi Sekertaris dan para Kepala Bidang serta kepala Seksi.
Dalam rapat tersebut terungkap serapan anggaran Dinas Pendidikan untuk akhir triwulan II telah mencapai 37% lebih dan saat ini beberapa kegiatan baik belanja langsung maupun Belanja tidak langsung sudah terlaksana dan juga masih sementara dalam proses pelaksanaan.
Dalam pemaparannya, Kadis Pendidikan optimis bahwa tahun ini seluruh program akan berjalan dengan baik termasuk beberapa program strategis antara lain bantuan Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan tdk mampu, pengadaan satu laptop satu guru, serta beberapa program strategis lainnya yg merupakan program KP 1 di tahun 2019.
Beberapa masalah yang mencuat dalam rapat ini antara lain tentang banyaknya keluhan dari para orang tua siswa dengan sistem penerapan PPDB tahun ini mereka beranggapan dengan sistem Zonasi ini perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi medan yang ada dalam wilayah kabupaten Luwu Timur.
“Mohon pak kadis untuk bisa memahami berbagai keluhan para orang tua siswa yang akan memasukkan anaknya baik di SD maupun SMA, apalagi dengan adanya edaran mendikbud yang telah merubah sistem prosentase PPDBÂ dari 90% ke 80 % untuk jalur domisili dan kemudian 15 % untuk Jalur prestasi dan 5% untuk perpindahan” Ujar Sarkawi saat memimpin rapat.
Pada bagian lain kader fraksi Gerindra yang terpilih untuk kelima kalinya di DPRD Luwu Timur ini meminta ke jajaran Pemda melalui Dinas pendidikan untukk memperhatikan keberadaan Guru Honor yang berada di sekolah Swasta, hal ini juga didukung anggota komisi lainnya.
“Kami sudah berkali kali diruangan ini menyetujui dan mengusulkan anggaran tentang Guru Swasta tersebut tapi hingga tahun ke 3 pemerintahan ini, hal itu belum direalisasikan bahkan kita sdh ke Bebebrapa Daerah yg menerapkan kebiijakan ke Guru swasta. tersebut kenapa di daerah lain bisa sementara kita sendiri belum wujudkan hal ini, mereka para Guru swasta itu juga butuh hidup, butuh kesejahteraan, mereka telah mencerdaskan anak anak kita, Tolong pak kadis agar membicarakan hal ini dengan pimpinan Daerah dengan bijak, kami juga tidak ingin memaksakan jika itu melanggar tapi kalau memang ada jalan untuk itu, kenapa kita tidak tempuh padahal anggarannya telah kita siapkan” kuncinya. (***).