3 Juni 2025, 10:13 am

Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 dan Masa Uji Coba New Normal, DPRD Luwu Utara Gelar RDP

Luwu Utara, batarapos.com – DPRD Kabupaten Luwu Utara melalui Komisi I gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga sebagai sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lutra, serta bagian Hukum Pemerintah Daerah  serta pengurus APDESI Luwu Utara. Senin kemarin (22/6/2020).

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang gabungan komisi kantor DPRD Luwu Utara, guna menerapkan protokol kesehatan, sehubungan pelaksanaan Tatanan kehidupan New Normal akibat pademi Covid-19.

Ketua komisi I DPRD Luwu Utara Amir Mahmud memimpin Rapat dengar pendapat atas tindak lanjut dari kegiatan Reses Anggota DPRD Lutra pada pada awal bulan ini, dimana sebagian aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat perihal penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2020 ini.

Amir Mahmud, S.H., mempertanyakan tentang hal tersebut diatas sekaligus mempertanyakan tentang SK penjabat kepala desa yang tidak ditentukan masa jabatannya.

Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lutra, Drs. Misbah, menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil koordinasi dengan unsur keamanan bahwa disarankan setelah Pilkada, disamping itu bahwa sebagian anggaran yang telah disiapkan telah direfocusing untuk penanggulangan Covid-19.

“Hasil koordinasi kami dengan unsur pengamanan, disarankan setelah Pilkada serentak, selain itu bahwa sebagian anggaran ditarik atau refocusing untuk dana penanggulangan Covid-19” kata Misbah.

Sementara terkait SK Penjabat Sementara (PJS) kepala desa, diungkapkan bahwa memang hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub), yang menyatakan bahwa masa jabatan PJS berakhir saat pelantikan pejabat defenitif.

Sementara itu kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lutra, Muslim Muchtar,  S.Ip. M. Si mengatakan bahwa saat ini kabupaten Luwu Utara telah memasuki masa uji coba pelaksanaan New Normal, sehingga tatanan kehidupan New Normal tetap mengacu kepada protokol kesehatan.

“Kita di Luwu Utara telah memasuki masa uji coba pelaksanaan new normal, sehigga tatanan kehidupan di masa new normal ini harus dan wajib mengikuti protokol kesehatan” kata Muslim Muchtar yang juga sekretaris Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Luwu Utara ini.

Sebelum RDP ditutup, wakil ketua Komisi I, Drs. Edy Sudarto membacakan kesimpulan RDP sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Pilkades serentak belum dapat ditentukan waktunya.
  2. Masa jabatan Penjabat Sementara kepala desa tidak ada batasnya, namun tetap dilakukan evaluasi dan pengawasan setiap waktu, sampai terpilihnya kepala desa yang defenitif.
  3. Sampai saat ini, Kabupaten Luwu Utara, terhadap Pandemi Covid19 adalah Uji Coba New Normal Life.
  4. Menyarankan kepada Bupati Luwu Utara untuk menganfkat PJS kepala desa dari ASN yang paham dengan pemerintahan.
  5. Saran dari APDESI Luwu Utara, Pilkades serentak agar dilaksanakan pada bulan Februari 2021. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan