Jeneponto, batarapos.com – Personel polsek Batang, polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Kaharuddin Sita SE. didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Balang Baru dan Baltar BRIPKA Samsu Alam mendatangi TKP penemuan mayat diduga bunuh diri dengan cara gantung diri, di Dusun Balangloe, Desa Bangloe, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Selasa (16/6/2020) sekitar Pukul 02.00 Wita.
AL (30) diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di pohon asam yang ada disamping rumahnya dengan menggunakan tali warna kuning, tali tersebut adalah tali ayunan yang sudah lama terpasang di pohon asam.
Plt kabag humas polres Jeneponto AKP Syahrul S.H., menjelaskan sebelumnya Orang tua korban mencari Anaknya (AJ) di kamarnya tetapi tidak ada dan mencarinya ditempat lain, dan menemukannya dalam keadaan sudah tak bernyawa atau tergantung di atas pohon.
“Orang tua almarhum bangun dari tempat tidurnya dan langsung masuk di kamar anaknya, namun tidak ada dikamarnya, dan keluar untuk mencarinya. Didalam perjalanan orang tua korban melihat dan menemukan anaknya yang sedang tergantung di pohon asam dalam kondisi yang sudah tak bernyawa lagi,” jelasnya.
Lanjut AKP Syahrul, orang tua korban berniat untuk menurunkan anaknya yang tergantung tetapi tidak mampu, sehingga minta bantuan.
“Orang tua korban berteriak untuk minta bantuan, sehingga para tetangga berdatangan untuk menurunkan korban dari gantungannya dan mengangkat korban masuk ke rumahnya,” katanya.
Akibat kejadian tersebut almarhum mengalami bengkak pada leher diduga bekas ikatan tali dan mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Hasil pengamatan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan sampai saat belum diketahui apa yang menyebabkan korban mengakhiri hidupnya. (Ridwan Tompo)