Liputan : Tim batarapos.com
Editor : Ida Lestari
Luwu Timur, batarapos.com – Tiga rumah ibadah di lingkungan Mapolres Luwu Timur diresmikan hari ini, Jumat (13/10/2023).
Tiga rumah ibadah yang diresmikan adalah, Masjid, Gereja dan Pura, yang diberi nama Rumah Ibadah Taman Bhineka Tunggal Ika Polres Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Wakapolres Luwu Timur Kompol. Syamsul selaku ketua panitia pembangunan rumah ibadah mengatakan bahwa pembangunan rumah ibadah ini bersumber dari dana swadaya dan donatur.
” Sumber dana pembangunan rumah ibadah ini berasal dari swadaya, dari donatur-donatur dan dari masyarakat Luwu Timur,” Ucap Kompol Syamsul dalam laporan panitia.
Dia menjelaskan bahwa luas lahan pembangunan rumah ibadah ini seluas 2.625 meter persegi, yang dimulai pembangunannya sejak tanggal 9 Desember 2022 lalu.
” Luas lahan yang digunakan ini 105X25 meter, proses pembangunannya selama sepuluh bulan tiga minggu, hingga saat ini sudah bisa diresmikan,” Kata Wakapolres Luwu Timur.
Rumah ibadah ini menurut Wakapolres, bukan hanya diperuntukkan bagi personel Polres Luwu Timur saja namun rumah ibadah ini dapat digunakan oleh semua masyarakat.
” Berkat dukungan dan doa restu kita semua untuk tiga rumah ibadah tersebut sudah siap digunakan bukan saja oleh personel Polres Lutim tetapi oleh masyarakat Kabupaten Lutim bahkan semua ummat beragama yang ada dimuka bumi bisa memanfaatkannya untuk beribadah,” Tuturnya.