23 Juni 2025, 6:52 pm

Safari Jumat, Personil Polsek Masamba Shalat Jumat di Masjid Al Manar

Luwu Utara, batarapos.com – Polsek Masamba, Koramil Masamba melaksanakan shalat Jumat Bersama di Masjid Al Manar di desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Jumat (28/2/2020), Pukul 12.00 Wita.

Safari jumat di pimpin Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin, S.Sos di Masjid Al-Manar, adapun personil yang hadir dalam safari Jumat, Kanit Binmas Polsek Masamba Aiptu Abd Hamid, Bhabinsa Koramil Masamba Bripka Jumardin, Ka Spkt Polsek Masamba Aiptu Muh Yusuf, SH, Kasium Polsek Masamba Aipda Karman, S.Sos, Kanit Res Polsek Masamba Bripka Aslim Palimbong, Bhabinkamtibmas Polsek Masamba bripka Irkam, Brigadir Bakir, Briptu Andi Tri.

Usai sholat jumat Kapolsek Masamba memberikan imbauan kamtibmas kepada jamaah Terima kasih kepada jamaah sudah merima kami dengan baik dalam kegiatan safari jumat, semoga melalui safari jumat ini kedepan silaturahmi dapat terus terjalin dengan baik sehingga keamanan khususnya di Desa Sumillin bisa terpelihara dengan aman dan kondusif.

“Apresiasi kepada jamaah khususnya masyarakat Desa Sumillin atas partisipasinya membantu pihak keamanan dapat menjaga keamanan dengan baik,” ungkap Budi Amin.

Mengajak kepada Jamaah jumat untuk senantiasa meningkatkan keamanan khususnya di Desa Sumillin dan pada umumnya di wilayah hukum polres Luwu Utara mari kita jaga keamanan dengan baik sehingga kita semua tetap hidup rukun dan Damai.

Tidak lama lagi kita akan menghadapi Pesta Demokrasi pada Pilkada Bupati dan wakil bupati Luwu Utara tentunya kita semua berharap pelaksanaan Demokrasi ini tidak terjadi permasalahan konflik olehnya itu hindari adanya informasi provokatif melalui berita Hoaks tentang issu Sara, radikalisme, ujaran kebencian maupun adanya paham Radikalisme, dan tidak menjadikan tempat ibadah seperti Masjid sebagai sarana berpolitik dalam mendukung salah satu calon kandidat,” terang Kapolsek Masamba kepada Jamaah.

Mengajak kepada jamaah untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, laporkan ketika mengetahui adanya perbuatan pidana yang terjadi di sekitar lingkungan kita masing-masing seperti penyalagunaan Narkoba, Komsumsi miras, dan perbuatan pidana lainnya, kepada pihak yang berwajib serta tidak mengambil tindakan sendiri sebaiknya melakukan langkah tindakan melalui Penyelesaian Proses hukum maupun dengan jalan melalui penyelesaian secara kekeluargaan dengan Damai, sehingga tidak berdampak konflik Sosial di masyarakat.(Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan