Jeneponto, batarapos.com – Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul, SH imbau dan mengajak para pengunjuk rasa agar mengikuti Protokoler Kesehatan pada saat berunjuk rasa dengan tetap menggunakan masker, di Jalan Sultan Hasanuddin Bontosunggu, Kelurahan Empoan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (30/7/2020).
Syahrul pada kesempatannya sambil melaksanakan pengamanan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, oleh Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jeneponto, mengatakan disela kegiatan tersebut menyempatkan untuk mengajak kepada para pengunjuk rasa agar melaksanakan aksi dengan damai, tertib serta tetap mematuhi Protokoler kesehatan.
“Karena saat ini kita masih berada di fase Pandemi covid 19 adaptasi kebiasaan baru, sehingga belum ada alasan masyarakat untuk tidak mematuhi protokoler kesehatan, demi menjaga penyebaran covid cluster baru,” ucap Syahrul. (Ridwan Tompo)