Gowa, batarapos.com – Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa pagi ini memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dan edukasi Protokol Pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar Minasamaupa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 07.30.wita.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa Ipda H.Misbar S.Sos mengungkapkan kami memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm standar SNI, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaran bermotor dalam berkendara serta mengedukasi kepada warga masyarakat yang beraktivitas untuk tetap rajin mencuci tangan dan tetap jaga jarak dalam berjualan sehingga masyarakat memahami cara hidup sehat dalam memasuki tatanan hidup yang baru (New Normal).
“Pada masa pandemi Covid-19 ini dalam berinteraksi tetap mengikuti Protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin cuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penularan Covid-19,” imbaunya.
Dilain pihak Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari S.H., menjelaskan pihaknya selalu intens dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga yang beraktivitas di luar rumah seperti di pasar, pusat pertokoan serta terminal angkutan umum guna mencegah penularan Covid-19.
“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 di kabupaten Gowa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah,” tutup Kasat Lantas. (Ridwan Tompo)