27 September 2025, 5:45 pm

Sat Lantas Polres Luwu Timur Kembali Tindak 6 Minibus Ompreng

Luwu Timur, batarapos.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Luwu Timur kembali menindak enam unit minibus omprengan, Selasa (23/8/22).

Sat Lantas Polres Luwu Timur gencar melakukan razia kendaraan omprengan yang melintas di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang beberapa bulan belakangan ini marak melintas.

” Kita lakukan penindakan berupa Tilang kepada para pengendara mobil plat hitam yang mobilnya di peruntukan sebagai kendaraan umum, dimana mobil tersebut secara kasat mata melakukan pelanggaran yang sangat jelas karena selain tidak memiliki buku KER dan ijin trayek,” Kata Kasat Lantas Polres Luwu Timur IPTU. Sarifuddin.

Minibus omprengan yang ditindak ini dinilai rawan kecelakaan, pasalnya muatan mobil tidak sesuai kapasitas.

” Terkadang memuat barang yang berlebihan sampai terpaksa membuka pintu belakang yang tindakan para supir itu sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain dan sangat berpotensi terjadinya laka,” Ujar Kasat Lantas.

IPTU. Sarifuddin juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi peraturan saat mengemudi, khususnya terhadap kendaraan yang bukan diperuntukkan mengambil penumpang umum.

” Diimbau kepada seluruh pengendara pengemudi agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas sehingga selamat sampai tujuan,” Imbau IPTU. Sarifuddin

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!