22 Mei 2025, 3:27 pm

Sat Polairud Tangkap Dua Pelaku Bom Ikan di Luwu Timur

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Sat Polairud Polres Luwu Timur bersama Personil Resmob dan Polsek Wotu menangkap dua pelaku bom ikan di wilayah perairan Luwu Timur.

Tim yang dipimpin Kasat Polairud, AKP Agusman menemukan para pelaku bom ikan di Perairan Teluk Bone, Desa Balo-Balo, Kecamatan Wotu, Selasa 07 Mei 2025.

Saat ditemukan, terdapat tiga pelaku diatas kapal, namun satu pelaku berhasil kabur saat petugas tiba, pelaku kabur menggunakan perahu cadangan yang sengaja mereka siapkan.

” Identitas terduga pelaku sudah dikantongi. Inisial AN. Usianya 60 tahun. Kami meminta agar terduga pelaku menyerahkan diri. Kita juga meminta pihak keluarga terduga pelaku menyerahkan terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, Kamis, (08/05/25).

Saat digeledah, polisi menemukan bubuk mesiu di dalam botol bekas air minum, sumbu detonator, pupuk cantik, botol kaca kosong, kompresor dan alat selam g. Termasuk senter. Ada juga kompresor dan dua regulator selang. Lengkap dengan selangnya. Dan dua gabus berisi ikan hasil tangkapan dari aktivitas ilegal fishing atau bom ikan.

Kapal nelayan bersama barang bukti diamankan Sat Polairud Polres Luwu Timur. Demikian dua orang laki-laki terduga pelaku berinisial AR (23) dan  RK (17) diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

” Karena ada anak di bawah umur, kita koordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini Peksos,” Ungkap Taufik.

Para terduga pelaku diduga melakukan ilegal fishing dengan cara melakukan pengeboman. Termasuk menyelam menggunakan kompresor.

Terduga pelaku ilegal fishing melanggar pasal 84 Ayat (1 ) UU No. 45 Tahun 2009, atas perubahan UU No. 31  Tahun 2004, tentang perikanan Junto Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 tentang Undang- Undang Darurat.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan