Jeneponto, batarapos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto menggelar patroli rutin guna mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selasa (9/6/2020).
Kegiatan patroli rutin malam hari yang mereka sebut Patroli Biru menyasar beberapa ruas jalan dalam kota Kabupaten Jeneponto.
Kasat Lantas AKP HM Tamrin melalui Ipda Baharuddin mengatakan kepada awak media Kegiatan Rutin yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Agar masyarakat aman, nyaman saat berada di jalan. Juga untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Ia berharap, dengan kehadiran petugas melaksanakan patroli yang dilakukan Satlantas ini juga dapat mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan yang hendak melancarkan aksinya.
Lanjut ipda Baharuddin mengutarakan, ketika melaksanakan patroli mengelilingi wilayah dalam kota Jeneponto petugas menemukan adanya beberapa pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Kami menghentikan mereka dan memberi imbauan karena tidak memakai helm. Ada juga lampu motornya tidak menyala. Dan itu terpaksa kami tilang, selain membahayakan dirinya dan orang lain, juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya,” sebut mantan Waka Polsek Batang Polres Jeneponto itu.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat merugikan diri, keluarga dan orang lain. (Ridwan Tompo)