Jeneponto, batarapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Edukasi yang dilakukan Satlantas Polres Jeneponto dengan cara melakukan pemasangan stiker pada kaca kendaraan yang melintas di jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Rabu (30/9/2020) siang.
“Dengan cara ini kita mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan Covid-19,” kata Kasat Lantas AKP MH.Tamrin.
Menurutnya, pihaknya melakukan imbauan terkait dengan disiplin penerapan protokoler kesehatan di beberapa lokasi.
Kegiatan ini, lanjutnya, bertujuan untuk menyadarkan masyarakat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khusunya di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Ia berharap, kegiatan ini mendapat perhatian dan respon masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
“Harapan kami, apa yang telah kami lakukan ini masyarakat kita mau mematuhi protokoler kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan selalu memakai masker. Gunakan masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan atau gunakan ‘hand sanitizer’ (cairan pembersih tangan) dan jaga kesehatan,” tutup Kasat Lantas.(Ridwan Tompo).