25 April 2024, 12:30 pm

Satres Narkoba Polres Luwu Timur Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Wotu

Luwu Timur, batarapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap dua orang pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu tepat di SPBU Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (13/12/19).

Kedua orang yang ditangkap masing-masing Renaldi alias Aldi (20) dan Dandi (20) warga Dusun Sambote, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.

Sebelum ditangkap, keduanya mengendarai motor kondisi tidak terkontrol, selanjutnya diikuti hingga menuju ke SPBU Wotu, petugas yang mengikuti langsung menghentikan keduanya selanjutnya diperiksa.

Hasil penggeledahan polisi menemukan, 1 (satu) sachet ukuran sedang dengan berat bruto 0,48 gram, 1 (satu) sachet kosong berukuran sedang, 1 (satu) batang sumbu, 1 (satu) bungkus rokok merek sampurna warna merah putih, 2 (dua) buah korek api gas warna hijau dan merah, 1 (satu).

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah HP merek Samsung warna putih SIM card 082 398 *** *** , 1. (Satu) buah bekas tutup botol minuman mineral merek Aqua yang terpasang di pipet plastik, 1 (Satu) batang pireks kaca yang masih terdapat endapan Shabu-Shabu, 1 (satu) lembar sweater warna unggu dan 1 (satu) unit sepeda motor metic merek Honda beat warna putih.

“Keduanya kita buntuti berdasarkan laporan masyarakat, saat kita ikuti sampai di SPBU Wotu, keduanya kita geledah dan ditemukan barang bukti berupa sabu, keduanya telah kita amankan di Mapolres Luwu Timur beserta barang bukti,” Kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (Iptu. Hery).

Saat ini keduanya telah ditahan di Rutan Mapolres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan