8 September 2024, 9:16 am

Satreskrim Polres Luwu Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan


Luwu Timur, batarapos.com – Satreskrim polres Luwu Timur berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Identitas tersangka UH (25) alamat Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur dan WS (38) alamat Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Kasat reskrim IPTU Eli Kendek S.H saat ditemui di ruangannya Rabu (13/1/2020) menjelaskan proses penyidikan dilakukan dengan dasar laporan polisi : LP / 01 / I / 2021 / SPKT, Tanggal 07 Januari 2021, Laporan Polisi Nomor : LP / 03 / I / 2021 / SPKT, Tanggal 12  Januari 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP / 04 / I / 2021 / SPKT, Tanggal 12  Januari 2021 serta surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik / 01 / I / Res.1.8 2021 / Reskrim, tanggal  08 Januari  2021.

‘’Bahwa dengan adanya Laporan pengaduan dari beberapa korban, maka segera dilakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Awal mula prosesnya yakni dari adanya rekaman CCTV di Wisma Kaisar Puncak Indah Malili. Kemudian di lsesuaikan dengan kartu identitas Tersangka yang sempat digunakan untuk melakukan Cek-in di penginapan tersebut. Dari situlah penyidik melakukan pengembangan dengan mengamankan terduga pelaku sehingga dengan alat bukti dan barang bukti yang cukup oleh penyidik sehingga terduga pelaku telah ditetapkan sebagai TERSANGKA’’ kata kasat reskrim.

Kasat reskrim IPTU Eli Kendek menjelaskan kronologis diamankannya 2 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan ini.

‘’Awal mula kronologisnya dua tersangka ini melakukan chek-in di penginapan wisma pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020, kemudian pada esok Harinya Selasa 22 Desember 2020 Tersangka melakukan pencurian Handphone milik Resepsionis Penginapan. Sehingga TERSANGKA tidak melakukan Cek-out terhadap pihak Wisma tersebut, selanjutnya  keesokan harinya Pada Hari Rabu tanggal 23 Desember 2020, tersangka menginap di Penginapan PUNA KAWAN Puncak Indah’’ Ujar kasat reskrim.

Lanjut Kasat reskrim IPTU Eli Kendek. S.H menerangkan bahwa 2 tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali.

‘’Tersangka ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 4 kali, yang kedua lanjut esok harinya Pada hari kamis tanggal 24 Desember 2020 sekitar jam 12.00 Wita, tersangka mengambil handphone di rumah kost Lorong 4 (empat) Desa Puncak Indah Kec. Malili Kab. Lutim. Yang ketiga pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka melakukan aksi pencurian handphone di warung pangkep Desa Puncak Indah Kec. Malili Kab. Lutim, dan yang terakhir Pada hari Jumat tanggal 25 Desember 2020 sekitar pukul 13.00 Wita tepatnya di warung makan Chiken desa Puncak Indah Kec. Malili Kab. Lutim tersangka kembali melakukan pencurian Handphone’’  jelas IPTU Eli Kendek, S.H.

IPTU Eli Kendek, S.H menjelaskan modus yang digunakan oleh TERSANGKA yaitu mengintai korban pengguna Handphone yang saat itu  tidak dalam pengawasan pemiliknya.

‘’Adapun Modus yang digunakan oleh TERSANGKA yaitu mengintai korban pengguna Handphone yang saat itu  tidak dalam pengawasan pemiliknya, bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh TERSANGKA dengan cara UH selaku eksekutor sedangkan WS berada diluar mengawasi keadaan sekitar, kemudian Handphone curian dijual oleh tersangka di beberapa tempat di Malili dan juga di Mangkutana dan hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadinya. Saat ditanya kedua tersangka  ini mempunyai hubungan asmara (berpacaran)’’ lanjut kasat reskrim iptu Eli Kendek, S.H.

Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti seperti Rekaman CCTV di Wisma Kaisar, 1 (Satu) jam tangan berwarna Pink, 1 ( Satu ) helai sarung bali, 1 ( Satu ) buah Dos VIVO Y 15 dan 1 ( Satu ) buah Dos HP C15.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Luwu Timur untuk menjalani proses penyidikan, terhadapnya Penyidik menjerat dengan Pasal TINDAK PIDANA PENCURIAN  DENGAN PEMBERATAN (SECARA BERSAMA-SAMA) sebagaimana dimaksud dalam rumusan PASAL 363  AYAT ( 1) Ke – 4 K. (Sbn)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan