20 April 2024, 8:51 pm

Satresnarkoba Polres Luwu Timur Ciduk Warga Mangkutana

Luwu Timur, batarapos.com – FERDINANS DEY (25) Warga Desa Teromu Dusun Kawata, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 Sachet plastik berisikan butiran bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram.

Terduga Pelaku diciduk di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Rabu (9/9/2020).

Informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa di Desa puncak indah, kecamatan malili sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. JODDY).

Berdasarkan informasi tersebut personil resnarkoba yang dipimpin KBO Resnarkoba (Ipda Ridwan Parintak S.H) bersama para personil Ops Nal Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku, beserta barang buktinya.

Namun setelah di lakukan introgasi barang tersebut di dapatkan dari terduga SI kemudian di lakukan pengembangan ke rumah SI, namun sudah lebih dahulu mengetahui penangkapan sebelumnya dan berhasil melarikan diri.

Saat ini Terduga SI masuk daftar DPO sat narkoba polres luwu timur, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di ruang satresnarkoba polres luwu timur guna penyidikan lebih lanjut. (Sbn).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan