27 Juli 2024, 10:28 am

Satu Dusun Warga Tolak PT. SMS, Izin Diduga Nonaktif

Luwu Timur, Batarapos.com – PT. SMS (Star Mitra Sulawesi) salah satu perusahan tergolong besar di Luwu Timur, yang berkantor pusat di Kota Makassar, dan memiliki usaha tambang batu dan cruser di Desa Kasintuwu, Luwu Timur.

Perusahaan yang beroperasi dibidang infrastruktur jalan diketahui berada di Luwu Timur sejak beberapa tahun, dan berhasil memenangkan beberapa tender proyek milyaran, dalam maupun luar Luwu Timur.

Sejak akhir tahun 2018,  Izin Operasi PT SMS dikabarkan nonaktif diduga hingga saat ini belum ada perpanjangan dari pihak terkait.

Selain diduga izin nonaktif, PT SMS juga telah mendapat penolakan dari warga Dusun Tongkomaino, Desa Kasintuwu, Luwu, yang mana Dusun ini merupakan objek longsor pada april 2019 lalu, yang membuat puluhan KK harus mengungsi.

Sekitar 60an warga membubuhi tandatangan penolakan keberadaan PT SMS yang mengancam Dusun Tongkomaino.

Penolakan tersebut ditujukan kepada Dirjen SDA Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, tembusan Gubernur Sulsel dan Bupati Luwu Timur.

Penolakan puluhan warga ini diakibatkan adanya aktivitas tambang batu dan sirtu di aliran sungai Kalaena oleh PT SMS, yang mengancam pemukiman warga bahkan perkebunan warga yang telah jatuh longsor, terlebih terhadap fasilitas umum seperti jalan poros trans sulawesi.

Penolakan tersebut telah diketahui oleh kepala kecamatan, namun belum ada tindakan, menurutnya, masih mengurus persoalan tambang lain dan akan mengkoordinasi ke pihak terkait dalam hal ini DLH.

“Iya surat tembusannya sudah kita terima, tapi belum kita tindak lanjuti, kita tidak punya kewenangan, dan kita masih urus tambang lain dulu, nanti kita koordinasikan ke DLH” Jelas kepala Kecamatan Mangkutana (Sri Mulyani).

Surat penolakan tertanggal 14 Mei 2019 itu meminta dengan tegas, Dirjen SDA Balai Besar Sungai Pompengan agar tidak menerbitkan WIUP lokasi tambang PT SMS yang mengancam pemukiman warga.

Terpisah, pihak ESDM provinsi Sulawesi Selatan (Indrawan) yang dikonfirmasi terkait legalitas izin PT. SMS yang dikabar nonaktif, akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti nanti, apa lagi kalau ada penolakan massa begini” ucapnya melaui via handpone. (Tim).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan