Bone, Batarapos.com – Aktifitas Jurnalis (Wartawan) dilapangan memang tidak mudah, seribu tantangan bakal bisa saja harus dihadapinya, salah satunya adalah mendapat intimidasi pada saat menjalankan tugasnya. Untuk itulah tugas kewartawanan telah diatur dalam Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999, Pasal 18.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang Wartawan dituntut harus menjalankan Kode Etik Jurnalis diantaranya melakukan konfirmasi dan meminta izin untuk pengambilan gambar yang dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA), dan lain-lain sebagainya, sebelum melakukan pengangkatan berita.
Tetapi siapa yang menyangka, tantangan aturan Undang-Undang Pers mendapat ujian pada lokasi sebuah operasi sweeping oleh Aparat Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bone, Senin (24/6/19).
“Wartawan sudah melapor kepada saya untuk meliput kegiatan kami, dan mengizinkannya, hanya saja sebenarnya saya berharap dia (wartawan) mengerti kegiatan kami seperti tidak keluar untuk melakukan pengambilan gambar dimana nanti setelah selesai barulah mengambil gambar dan melakukan wawancara,” papar Ipda Samsir yang dikonfirmasi melalui via telepon usai melakukan Operasi Sweeping.
Hal ini diketahui setelah adanya insiden yang dialami seorang wartawan batarapos.com yang melakukan peliputan langsung dilokasi sweeping yang hendak melakukan wawancara.
“Sebentar pi dek, dibuka dulu,” ucap Ipda Samsir, Kepada wartawan.
“Jadi saya ambil gambar saja dulu Ndan di lokasi,” jawab wartawan dilokasi sweeping.
Pada saat pengambilan gambar dilokasi tersebut atau selang beberapa menit tiba-tiba salah satu anggota Satlantas Polres Bone yang diketahui beridentitas Brigadir Isra Afandi, mempertanyakan identitas wartawan batarapos.com.
“Dari Pers mana ?, saya foto dulu Id Card nya, (langsung memegang Id Card wartawan batarapos.com),” tutur Brigadir Isra Afandi.
Wartawan menjawab pertanyaan tersebut dan bertanya balik, untuk menyikapi tindakan Brigadir Isra Afandi yang menarik Kartu ID Card yang menggantung dileher.
“Dari batarapos.com disini untuk mengambil gambar dan sudah minta izin kepada komandanta,” jawab wartawan batarapos.com kepada Brigadir Isra Afandi.
“Bapak tidak berhak mengambil gambar Id Card saya, periksa boleh,” tambah wartawan batarapos.com.
Tetapi jawaban penjelasan yang diberikan kepada Brigadir Isra Afandi tersebut seperti tidak digubris bahkan terkesan menakut-nakuti atau mengintimidasi wartawan batarapos.com dengan tetap memaksa melakukan pemotretan terhadap Kartu ID Card dan wartawan yang bersangkutan padahal keberatan bahkan menolak tindakan seperti itu.
“Masa kau bisa ambil gambar saya, saya tidak boleh mengambil gambar dan identitasmu, kita foto selfie pale saja,” cetus Brigadir Isra Afandi dengan memaksa.
Mengetahui hal tersebut Koordinator Liputan batarapos.com telah meminta klarifikasi kepada Brigadir Isra Afandi maupun Ipda Samsir, membenarkan insiden tersebut pemaksaan pengambilan identitas wartawan batarapos.com.
“Benar pak saya telah mengambil gambar wartawan itu (wartawan batarapos.com) saya tidak tahu, saya minta maaf atas tindakan tersebut,” tandas Brigadir Isra Afandi.
Operasi Rutin (Optin) oleh Satlantas Polres Bone yang berlangsung di Jalan. MT. Haryono (samping ATM BNI) depan Toko Putri Ayu, dipimpin Ipda Samsir yang terlihat sibuk menilang kendaraan yang melanggar.
“Alhamdulillah kegiatan Optin Satlantas Polres Bone hari ini berhasil menjaring sekitar 20 unit pelanggar,” jelasnya.
Adapun tujuan Optin hari ini kata Ipda Samsir mengatakan tidak lain untuk memeriksa kelengkapan pengendara, mulai dari STNK, SIM maupun kelengkapan komponen kendaraan lainya, disamping itu kita juga menekan kecelakaan berlalu lintas yang kerap terjadi di Wilayah Kabupaten Bone yang disebabkan berbagai faktor.
“Operasi hari ini kita kerahkan sekitar 12 anggota personil,” tambah Ipda Samsir.
Tindakan Brigadir Isra Arfandi diakui Ipda Samsir yang menyinggung perasaan wartawan batarapos.com adalah tindakan yang tidak benar. (TIM)