Luwu Utara, batarapos.com – Sedikitnya 36 orang tahanan di polres Luwu Utara jalani rapid test guna melakukan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19). Rabu (10/6/2020).
Skrining medis awal (rapid test) itu, selain untuk mencegah adanya indikasi virus corona, sekaligus juga sebagai langkah mengecek kondisi kesehatan para tahanan.
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito,S.IK.M.Si melalui Kabag Ops Kompol Anhar S.H., menjelaskan, ada 36 tahanan di rutan Polres Luwu Utara yang terdiri dari 33 orang Laki-laki dan 3 orang perempuan dan menjalani rapid test, oleh Tim Gerak Cepat (TGC) dan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap yang di pimpin oleh Kabid P2P dinas Kesehatan I Komanng Krisna, S.Km.
Para tahanan ini, lanjutnya, merupakan tersangka kasus dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Reserse Narkoba (Resnarkoba), yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
”Tujuan rapid test ini, untuk memastikan seluruh tersangka yang menghuni ruang tahanan dalam keadaan sehat dan mengetahui Positif atau tidaknya Tahanan yang ada di rutan Mapolres Luwu Utara,” jelas Kompol Anhar.
Kabag Ops menambahkan, meskipun para tahanan ini tak melakukan aktivitas di luar, namun kemungkinan terpapar bisa saja terjadi. Sehingga perlu dilakukan tes cepat ini.
”Mereka mungkin berinteraksi dengan tersangka lain yang baru masuk, kami tak pernah tahu pergaulan mereka di luar. Maka perlu rapid test untuk antisipasi,” jelas Kabag Ops Kompol Anhar S.H.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Kasat Tahti Aiptu Diarang Idris bersama Paur Kes Sail Hidayat dan para piket tahti Polres Luwu Utara. (Drs)