19 Agustus 2025, 2:59 am

Sekcam Wasuponda Beri Sanksi Warga Yang Kedapatan Tidak Pakai Masker

Luwu Timur, batarapos.com – Operasi rutin yang dilakukan pemerintah kecamatan Wasuponda, kali ini menyasar setiap titik keramaian, Kamis (24/9/2020).

Bersama personel Koramil Nuha, Polsek Wasuponda, Satpol PP, dan Tim Medis dari PKM Wasuponda, Sekcam Baharuddin S. Pd, M.Si beserta jajarannya melakukan operasi yustisi demi menekan penyebaran covid-19.

Baharuddin S. Pd, M. Si, kepada media ini mengatakan kalau kegiatan rutin ini dilakukan agar masyarakat lebih menyayangi diri dan keluarga serta orang lain dengan mematuhi perbup no. 32 tahun 2020 dengan memakai masker bila beraktivitas diluar rumah, jaga jarak, selalu mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Harapan saya selaku pemerintah agar kiranya masyarakat menyayangi dirinya, keluarganya dan orang lain dengan selalu mematuhi protokoler kesehatan, salah satunya dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” ucap Bahar.

Dari pantauan kami selaku awak media, beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi ringan dengan cara push-up dan bersih-bersih, sebagai upaya agar masyarakat selalu mengingat pentingnya mematuhi protokoler kesehatan. (Sbn).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan